Lewati ke konten utama
HUKUM

Olah TKP Kebakaran Jalan Anoi, Dua Motor Terbakar dan Kerugian Ratusan Juta

Redaksi 12-05-2024, 01:48 WIB 1 menit baca
Petugas kepolisian ketika mengambil barang bukti di lokasi kebakaran. (FOTO: ISTIMEWA)
Petugas kepolisian ketika mengambil barang bukti di lokasi kebakaran. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Jajara aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya segera merespon terkait dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Anoi, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (12/5/2024) pagi.

Piket fungsi dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Unit Identifikasi mendatangi ke lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono mengatakan, bahwa awqlnya korban yang diketahui bernama Saleh (38) awalnya mendapatkan informasi dari para tetangganya jika rumahnya tengah di lahap jago merah.

"Setelah menerima informasi itu, korban langsung memberikan laporan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut atas musibah yang dialaminya tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari korban, korban setidaknya mengalami kerugian sekitar Rp. 100 juta. Dalam peristiwa itu juga, 2 unit sepeda motor dan beberapa barang pun menjadi korban dalam kebakaran kali ini

“Kobaran api sulit untuk dipadamkan karena bahan bangunan yang terbuat dari kayu menyebabkan api dengan leluasa membakar seisi bangunan,” pungkasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard