Lewati ke konten utama
HUKUM

Kejari Palangka Raya Bidik Bangunan Pagar RSUD Palangka Raya

Redaksi 21-05-2024, 02:04 WIB 1 menit baca
Tampak dari depan bangunan pagar RSUD Palangka Raya yang sedang diselidiki oleh Kejari Palangka Raya adanya dugaan tipikor. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Tampak dari depan bangunan pagar RSUD Palangka Raya yang sedang diselidiki oleh Kejari Palangka Raya adanya dugaan tipikor. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Sekarang ini penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya di Kelurahan Kelampangan, Kota setempat.

Bahkan dari informasi dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan ekspos perkara yang sudah ditangani tersebut.

“Kmi bsa ekspos perkara kl sudah dik pak,” ucap singkat Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Ketaren saat dihubungi seputar borneo melalui pesan singkat whatsapp pada Sabtu (18/5/2024) pukul 12.05 WIB.

Penyidik Kejari Palangka Raya melakukan penyelidikan tersebut berdasarkan laporan bahwa pagar RSUD Palangka Raya yang dibangun tidak sesuai gambar rencana sehingga adanya dugaan tipikor.

Dalam kasus ini pun, Kasi Intel Kejari Palangka Raya belum bisa berkomentar banyak karena masih dalam penyelidikan dan menurutnya pihaknya belum bisa ekspos kalau belum dilakukan Dik.

Diketahui pekerjakan dilakukan oleh CV Bersama dengan nilai pagu anggaran Rp 1 Miliar. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard