Penggunaan Aplikasi Online Bayar Pajak Belum Capai 10 Persen
SB, SAMPIT - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah mengakui keinginan masyarakat membayar pajak secara online saat ini masih minim.
"Mengubah kebiasaan masyarakat itu sulit. Mereka mengaku jika tidak membayar langsung belum puas padahal dari HP-nya saja bisa membayar pajak," kata Ramadansyah, Selasa (11/6/2024)
Ia menjelaskan, pembayaran secara online melalui aplikasi Smart Tax dan mobile banking tersebut sudah berjalan 2 tahun. Namun masyarakat yang memanfaatkan kemudahan tersebut belum mencapai 10 persen dari wajib pajak.
Sehingga pihaknya terus berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak tidak harus ke Kantor Bapenda Kotim atau ke teller bank. Salah satu upayanya ialah dengan sosialisasi melalui stand Bapenda Kotim di Sampit Expo 2024.
"Kami sudah mendatangi wajib pajak untuk membayar pajaknya tidak perlu ke kantor. Tetapi mereka lupa caranya karena membayar itu kan satu tahun sekali," ujarnya.
Meski demikian ia juga mengakui, kesadaran masyarakat Kotim membayar pajak semakin meningkat walaupun melalui teler bank dan langsung ke kantor Bapenda. (f1/sb)