Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

DPRD Banjarbaru Tempat Sharing Terkait Perda APBD 2024

Redaksi 20-06-2024, 10:50 WIB 1 menit baca
Penyerahan plakat dari Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas kepada perwakilan DPRD Kota Banjarbaru. FOTO: ISTIMEWA
Penyerahan plakat dari Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas kepada perwakilan DPRD Kota Banjarbaru. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas yang di Ketuai, H Ahmad Baihaqi beserta anggota lainnya ini, melakukan kunker tersebut untuk sharing terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut jajaran Komisi II dapat langsung berdialog dan Diskusi dengan Erwin Arizona, sebagai Kasubag Humas dan Keprotokolan, dalam Pembahasan terkait pelaksanaan Perda APBD 2024.

"Kesimpulan kunjungan kami, diketahui di DPRD Kota Banjarbaru untuk pelaksanaan APBD 2024 sudah dijalankan sebaik mungkin," kata Ahmad Baihaqi.

"Perda APBD 2025 telah disahkan sehingga program kerja yang disiapkan SKPD Pemkot Banjarbaru bisa direalisasikan," lanjutnya.

Diketahui juga alokasi APBD Banjarbaru 2024 digunakan sesuai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkot Banjarbaru mulai dari pembiayaan mitigasi bencana, pembangunan insfratruktur hingga pembangunan gedung kantor.

"Mereka pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi APBD dan pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya.

Dengan adanya kunker ini diharapkan dapat saling sharing dan bertukar informasi terkait pelaksanaan Perda APBD 2024.

"Sehingga, dapat menjadi referensi untuk di Kabupaten Kapuas," tandasnya. (dm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard