DPRD dan Pemkab Barito Timur Tandatangani Nota Keuangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
SB, TAMIYANG LAYANG - DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat paripurna III Masa Sidang I Tahun Sidang 2022, Rabu (2/11/2022).
Paripurna ini agenda penandatanganan nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bartim Tahun Anggaran (TA) 2023, serta persetujuan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Bartim.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Ketua II Depe, serta diikuti anggota secara langsung maupun secara online melalui zoom meeting.
Pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, FKPD, Sekda Bartim, Kepala BPKAD dan undangan lainnya.
Setelah memimpin rapat, Ketua DPRD Bartim Nursulistio menyampaikan
"Penandatanganan persetujuan bersama KUA-PPAS telah dijadwalkan bersama sejak bulan Oktober dan baru kemaren selesai," ucap Nursulistio, kepada awak media saat diwawancarai.
Nursulistio berharap KUA-PPAS yang sudah disusun menjadi pedoman untuk menyusun, dan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggran (RKA) untuk disampaikan kepada DPRD Bartim.
Lanjutnya, bahkan bulan ini sudah terjadwal mulai rapat kerja pembahasan APBD untuk Tahun Anggaran 2023.
"Harapan kami apapun yang disusun, adalah skala prioritas untuk target pembangunan yang berdampak dan dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Ketua DPRD melanjutkan, target pembahasan anggaran sampai akhir Nopember, sesuai dengan kebutuhan untuk menyusun program yang disepakati bersama.
"APBD 2023 kita targetkan 1,1 Triliun, ada upaya ditahun depan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap yang realistis," tandasnya. (adm/ek)