Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Pansus I DPRD Kapuas Kunjungi PUPR Depok

Redaksi 27-06-2024, 05:17 WIB 1 menit baca
Rombongan Pansus I DPRD Kapuas foto bersama di Dinas PUPR Kota Depok. FOTO: ISTIMEWA
Rombongan Pansus I DPRD Kapuas foto bersama di Dinas PUPR Kota Depok. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Pansus I DPRD Kabupaten kapuas yang di Ketuai H. Ahmad Zahidi, S.Ag.,S.H.,M.H beserta anggota lainnya, bersama unsur pimpinan DPRD, Ardiansah., S.Hut., M.M, Yohanes., ST., dan Evan Rahman Sahputra melakukan Kunjungan Kerja ke DPUPR Kota Depok bersama mitra kerja, Kamis (27/6/2024).

"Kunker terkait Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," ucap Ahmad Zahidi.

Zahidi menyampaikan melakukan kaji data sehubungan dengan Raperda PBG, diterima oleh Agus Sofan, S.T., M.T., sebagai Sekretaris DPUPR Kota Depok beserta jajarannya duduk bersama membahas terkait RAPERDA tentang PBG. 

Lanjutnya, sesuai disampaikan Oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Depok bahwa kewenangan berkaitan dengan PBG di Depok ada pada Dinas Perkim, dan untuk DPUPR untuk tugas Pnerimaaan Pendapatan Daerah membentuk UPT, yakni UPT Perbengkelan dan UPT Penyedotan Tinja.

"Serapan Anggaran yang dialokasikan di DPUPR Kota Depok melalui usulan dinas, musrenbang dan Pokir DPRD, sinkronisasi ketiganya merupakan dasar pelaksanaan kegiatan yang dicantumkan melalui APBD," jelasnya.

Ketua DPD PAN Kapuas ini menambahkan penting diketahui bahwa Perda PBG lebih dititik beratkan untuk bangunan itu tidak menimbulkan hal yang dapat merugikan masyarakat, sidukung dengan tim ahli dan tim teknis dibentuk, agar dapat benar-benar bekerja, dan meneliti pada bangunan tersebut.

"Sehingga tidak sembarangan memberikan izin pada bangunan tersebut. Kemudian dijelaskan bahwa penggunaan ekatalog di proses kegiatan sangat mendukung efektifitas dan efisiensi serta murni tidak mengurangi kualitas bahan," bebernya. 

Zahidi menerangkan DPUPRD Kota Depok juga menyarankan bahwa Pemda Kapuas terlebih dahulu harus memiliki Perda Utilitas, yang bertujuan untuk peran serta BUMN dalam kepatuhan guna mendukung proses pembangunan di Kapuas.

"Kita memberikan berkomitmen apa yang sudah kita dapatkan, pada kaji data hari ini dapat kita implementasikan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Kapuas," tandasnya. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard