Paripurna Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
SB, KUALA KAPUAS - Rapat DPRD Kabupaten Kapuas ke-9 masa persidangan II Tahun Sidang 2024
dilaksanakan, pada Senin (15/7/2024) di Gedung DPRD Kapuas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., diikuti anggota dewan lainnya, juga Sekwan Kapuas Pery Noah, dan disaksikan Forkopimda setempat.
Dari eksekutif hadir Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi., S.T., Sekda Kapuas Drs. Septedy., M.Si., serta sejumlah perwakilan SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
"paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023," kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Lanjutnya seluruh fraksi di DPRD Kapuas melalui masing-masing juru bicara menyampaikan pendapat akhir.
Dimana dalam pendapat akhir, pada intinya semua fraksi menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
"Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, dan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme dewan," tegasnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 oleh Pj Bupati Kapuas bersama unsur Pimpinan DPRD Kapuas.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023," ucap Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Erlin, menambahkan untuk tahap selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas. (alh)