Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan bersama warga ketika reses.
SB, KUALA KAPUAS - Perbaikan infrastruktur jalan menjadi usulan masyarakat daerah Hulu Kapuas yang disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut, saat melaksanakan reses.
Menurut Algrin, harus diakui usulan masyarakat tersebut, adalah upaya memutuskan mata rantai kemiskinan, karena jalan yang bagus akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2023, sudah mengamanahkan perbaikan dan peningkatan jalan daerah hulu yang memang terisolir, agar butuh segera di benahi Tahun 2022," tegas Algrin Gasan.
"Kasihan penderitaan dan jeritan masyarakat daerah hulu, karena aksesnya jalan yang belum sangat memadai," lanjutnya.
Legislator Partai Golkar ini, mengatakan ada beberapa ruas jalan yang perlu diperbaiki, yaitu ruas Jalan Lintas-Desa Danau Rawah 16 Km, lalu jalan dari dusun Taburu desa Tumbang Muroi menuju jalan lintas kabupaten 3 KM.
"Penanganan perbaikan ruas jalan ini untuk Tahun 2022 sangat mendesak, karena menjadi mobilitas, dan aktivitas masyarakat tergantung dengan kelancaran ruas jalan ini, kasihan masyarakat kalau jalan tidak bagus," tandasnya. (dm)