Lewati ke konten utama
HUKUM

Tiga Kali Mencuri Dalam Sehari, Pria Paruh Baya Terancam Tujuh Tahun Penjara

Redaksi 06-08-2024, 02:54 WIB 1 menit baca
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana ketika menginterograsi pelaku, Selasa (6/8/2024). (FOTO:ISTIMEWA)
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana ketika menginterograsi pelaku, Selasa (6/8/2024). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pria berinisial BR (54) yang sebelumnya telah diamankan.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pelaku ini diamankan atas tindak pidana pencurian berupa satu buah tas berwarna hitam berisikan uang tunai Rp 4.850.000 dan dan cincin emas seberat 5 gram.

Peristiwa pencurian itu dilakukannya di sebuah area parkir sebuah klinik yang berada di Jalan Panglima Tampei, Kelurahan Langki, Kecamatan Pahandut, pada Jumat (2/8/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan, usai pelaku berhasil diamankan tersebut, pihaknya segera melakukan interograsi dan melakukan pengembangan lebih lanjut atas kejahatan yang dilakukannya.

“Dari keterangan tersangka, didapatkan hasil bahwa ia pada hari tersebut telah melakukan pencurian sedikit di tiga lokasi yang berbeda,” katanya kepada awak media, Selasa (6/8/2024) siang.

Pelaku ini berdasarkan KTP nya berasal dari Bogor. Dari keterangannya, aksi yang dilakukannya itu hanya seorang diri dalam melakukan pencurian tersebut.

“Pelaku ini baru sekitar 10 hari di Palangka Raya, memang kedatangannya ke sini dengan alasan sengaja melakukan tindak pidana pencurian,” tegasnya.

Dari tangan pelaku ini, pihaknya berhasil menyita satu buah tas warna hitam merk DSQ, kemudian uang tunai sejumlah Rp 4.850.000 dan satu buah cincin emas seberat 5 gram.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian. Satu hari bisa tiga TKP. Pelaku akan diancam dengan hukuman pasal 363 Jo pasal 362 KUHPidana kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” tukasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard