Kepala Disperindag Kotim Ditangkap Polda Kalteng
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Tim Unit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Penangkapan tersebut dilakukan terhadap pria berinisial ZL yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kotim, pada Jumat (16/8/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka ZL ini sedang berada di wilayah Jakarta Pusat, kemudian Tim berangkat dari Palangka Raya menuju Jakarta.
“Tersangka adalah Kadisperindag Kotim ini merupakan DPO Ditreskrimsus Polda Kalteng dalam perkara Tindak Pidana Tipikor pembangunan Gedung Expo Sampit,” katanya, Minggu (18/8/2024).
Lanjutnya, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka diketahui berada di dalam Apertemen Green Pramuka Jalan Ahmad Yani RT 12/RW 09.
Kemudian tim koordinasi dengan pengelola apartemen, dibantu personil polsek setempat melakukan penangkapan. Usai diamankan tersangka kemudian dibawa dan diterbangkan menuju ke Kota Palangka Raya.
“Saat ini tim penyidik dari Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan perkaranya, untuk kondisi tersangka ZL saat dilakukan dalam keadaan sehat,” pungkasnya. (sb)