Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kadis Terjerat Korupsi, Bupati: Hormati Proses Hukum

Redaksi 21-08-2024, 12:26 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menghormati semua proses penegak hukum terhadap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian setempat terkait atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit.

"Kami akan menghormati dan mengikuti proses hukum, karena kita berada di negara hukum," kata Halikinnor, Selasa (20/8/2024).

Dirinya mengaku prihatin dan sedih karena ada aparatur sipil negara (ASN) yang tertimpa masalah, tetapi menurutnya hal seperti ini sudah menjadi risiko sebagai ASN, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan anggaran negara.

Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan tetap membuka ruang komunikasi jika memang diperlukan.

"Kita meminta semua pihak untuk bersabar dan taat pada proses hukum yang berjalan tanpa membuat asumsi apapun," ujarnya.

Terlebih, status ZL saat ini baru tersangka, bukan terdakwa atau terpidana. Artinya, belum ada kepastian hukum yang menyatakan yang bersangkutan bersalah.

"Kita doakan saj semoga semua bisa dilewati dengan baik dan lancar," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard