Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Bolehkan Disdik Angkat Guru Honorer Jadi Tekon Untuk Pemerataan Pendidikan

Redaksi 23-08-2024, 05:27 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saar menyampaikan sambutan pada acara. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saar menyampaikan sambutan pada acara. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor memperbolehkan Disdik Kotim mengangkat guru honorer untuk berstatus tenaga kontrak jika diperlukan. Hal ini dilakukannya untuk pemerataan pendidikan di wilayah setempat.

"Sebenarnya pusat melarang tapi kita tabrak saja. Karena tenaga guru sangat kita butuhkan di wilayah ini. Kalaupun guru honorer dan sudah lama mengabdi angkat saja sebagian tenaga kontrak. Kita masih membutuhkan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” kata Halikinnor, Jumat (23/8/2024).

Halikinnor menegaskan disamping untuk pemerataan pendidikan, hal juga berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Ia menilai ika hanya mengandalkan BOSP untuk menggaji tenaga honorer maka jumlah sangat terbatas.

"BOSP sangat terbatas sesuai dengan peruntukannya. Adapun, dengan diangkat sebagai tenaga kontrak maka gajinya bisa melalui anggaran daerah tanpa menggunakan dana BOSP,” jelasnya.

Olehnya itu dirinya menghimbau kepada Disdik setempat untuk betul-betul menelaah guru yang benar-benar tugasnya untuk mengabdi serta melihat lama pengabdiannya untuk diangkat jadi Tekon.

"Tenaga kontrak itu harus betul-betul dibutuhkan, jangan nanti baru satu-dua bulan bekerja langsung minta pindah ke kota,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard