Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Bentuk Tiga Perusahaan Bersinar

Redaksi 26-08-2024, 07:06 WIB 1 menit baca
Wabup Kotim, Irawati saat menyampaikan sambutan pada suatu acara. (FOTO:ABU)
Wabup Kotim, Irawati saat menyampaikan sambutan pada suatu acara. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk atau menetapkan perusahaan bersih narkoba (Bersinar) terutama di perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit.

Hal ini merupakan upaya Pemkab Kotim dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba terutama area perkebunan yang tergolong tinggi pengedarnya. 

"Wilayah kita ini mempunyai akses yang sangat terbuka untuk pengedaran narkoba baik melalui darat dari wilayah seluruh pulau Kalimantan, laut dari pulau Jawa," kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin (26/8/2024).

Diungkapkan, sebagai daerah perkebunan, tambang dan industri, Kabupaten Kotim mempunyai akses yang berpotensi keluar masuknya pendatang ke Kotim khususnya untuk melakukan kegiatan ekonomi atau perdagangan yang dapat ditempuh melalui jalur darat, laut dan udara.

"Ini yang membuat kasus penyalahgunaan narkoba di Kotim meningkat. Karena daerah kita ini terbuka banyak pendatang," ucapnya.

Irawati yang juga Ketua Badan Narkotika (BNK) Kotim menyebutkan, jumlah kasus dan tersangka penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Di tahun 2023 kenaikannya cukup signifikan dengan rincian 188 kasus dan 204 tersangka. Tahun 2024 periode bulan Januari - Juli Jumlah kasus dan tersangka sudah menyentuh angka 107 kasus, 117 orang tersangka dengan barang bukti shabu-shabu 2.285,38 gram dan ganja 114,43 gram.

"Penyalahgunaan narkoba juga banyak terjadi di wilayah perkebunan. Itu alasannya untuk obat kuat dalam bekerja, pada hal malah sebaliknya. Bisa-bisa sarafnya rusak," sebutnya.

Oleh sebab itu untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah perkebunan, dengan menetapkan perkebunan bersinar. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor: 188.45/0395/HukKESBANGPOL/2024 sebanyak tiga perusahaan yaitu PT Bumitama Gunajaya Agro GR, PT Wilmar GROUP dan PT Hutan Sawit Lestari.

"Semoga dengan ditetapkannya perusahaan tersebut sebagai perusahaan Bersinar bisa membantu kita dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Secara bertahap PBS di Kotim akan kita tetapkan," tutup Irawati. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard