Tekan 3 Poin Terkait Pengadaan Barang Jasa di Desa
SB, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyamping 3 poin terkait dengan pengadaan barang dan jasa di desa pada wilayah Kotim yang harus menjadi perhatian khusus untuk pemerintah desa dan pemerintahan kecamatan.
"Pertama, kita harus memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang/jasa desa dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan transparansi,” kata Halikinnor saat diwawancarai, Kamis (29/8/2024).
Halikinnor menilai hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kedua, penggunaan teknologi informasi seperti SI PEBEJE harus dioptimalkan sebagai sarana untuk mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
"Saya harap, para peserta yang sudah mengikuti bimbingan teknis pagi tadi dapat aktif dan langsung diaplikasi di lapangan. Dengan catatan harus teliti hingga tidak menimbulkan ketidak setaraan data pengadaannya,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga, peran serta seluruh pihak dalam menjaga integritas dan profesionalisme sangat dibutuhkan.
"Mari kita wujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik demi kemajuan desa-desa di wilayah Kotim,” tutupnya. (f1/sb)