Bupati Lepas 35 ASN Memasuki Purna Tugas
SB, SAMPIT - Sebanyak 35 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memasuki masa purna tugas (pensiun) TMT pada 1 Agustus dan 1 September 2024 nanti.
Para pegawai ASN yang akan pensiun tersebut ikut menghadiri acara pelepasan menjelang purna tugas di halaman Pemkab Kotim sekaligus menerima SK Pensiun dan piagam penghargaan, Jumat (30/8/2024).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor. Di kesempatan itu, Bupati Halikinnor mengucapkan selamat kepada para ASN yang akan segera memasuki masa purna tugas. Dimana mereka mengabdi kepada Pemerintah Kotim hingga mencapai batas usia pensiun.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang akan purna tugas. Bapak dan ibu yang akan memasuki masa purna tugas telah mengabdi dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas tinggi selama puluhan tahun. Meski penuh tantangan, kalian telah menjadi teladan yang kami banggakan," kata Bupati Kotim Halikinnor.
Bupati mengucapkan terima kasih atas pengabdian, kerja keras, dan sumbangsih yang telah diberikan. Pengabdian ini telah membantu memajukan dan menyejahterakan daerah.
Namun ia menegaskan, meski purna tugas, semangat pengabdian tetap bisa berlanjut melalui kontribusi bagi masyarakat luas. Pasalnya masa purna tugas bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari perjalanan baru yang penuh peluang dan tantangan.
"Saya berharap bapak dan ibu dapat menjalani masa pensiun dengan penuh kebahagiaan, menjaga kesehatan, dan tetap aktif berkarya dalam bentuk apapun. Pemkab Kotim akan selalu membuka pintu bagi saran dan masukan dari para senior yang telah memiliki banyak pengalaman," imbaunya.
Adapun PNS menjelang purna tugas yang akan dilepas Bupati Kotim yaitu berjumlah sebanyak 35 orang, terdiri dari 1 orang pejabat pimpinan tinggi pratama (sekretaris daerah eselon IIa), 2 orang pejabat administrator eselon III, 2 pejabat pengawas (eselon IV) dan 25 orang pejabat fungsional dan 5 orang pelaksana. (f1/sb)