Maju Pilkada 2024-2029, Halikinnor: Saya Akan Mengambil Cuti Saat Kampanye
SB, SAMPIT – Maju sebagai petahana bakal calon Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2024-2029, H Halikinnor mengaku dirinya akan mengambil cuti sebagai kepala daerah.
"Kita ikutin aturan itupun saat kampaye saja, selebihnya masih bekerja seperti biasa sebagai pimpinan daerah,” kata Halikinnor, Sabtu (31/8/2024).
Halikinnor mengatakan, petahana yang maju pilkada tidak wajib mengundurkan diri. Hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Beberapa ketentuan itu diantaranya menjalani cuti di luar tanggungan negara. Kemudian dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya saat berkampanye.
“Kalau mau melakukan kampanye harus mengajukan cuti saat kampanye. Begitupun tidak menggunakan fasilitas dinas,” terangnya.
Untuk diketahui Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati telah mendaftarkan diri maju kembali sebagai petahan pasangan calon bupati dan wakil bupati dua periode pada Pilkada November 2024 mendatang. (f1/sb)