Lewati ke konten utama
HUKUM

Polisi Selidiki Video Pungli di SPBU, Kapolres: Apabila Anggota Terlibat Dilakukan Tindak Tegas

Redaksi 14-09-2024, 12:48 WIB 1 menit baca
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain

SB, SAMPIT – Viralnya video dugaan pungli di salah satu SPBU di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat respon cepat dari Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Kapolres menyampaikan, dengan adanya video beredar di media sosial terkait adanya pungli oleh sekelompok orang terhadap sopir yang akan mengisi BBM di SPBU di wilayah Kotim, Polres Kotim sudah mengambil langkah untuk melakukan klarifikasi terhadap dua orang tersebut.

“Kita akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti telah melakukan tindak pidana,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya terkait adanya pernyataan yang menyebutkan keterlibatan oknum Polres Kotim, tentunya Polres Kotim akan melakukan penyelidikan dan akan berkomitmen untuk melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku yang di dasari dengan fakta dan perbuatan pelanggarannya.

“Dalam video menyebutkan ada anggota polisi menerima jatah. Kita masih melakukan penyelidikan dan apabila terbukti adanya oknum anggota Polres Kotim yang terlibat, kita akan mengabil langkah tegas,” terangnya.

Dan menurutnya, Polres Kotim akan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana dan akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim.

“Saya megucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi, saran dan masukan terhadap peristiwa tersebut dan Polres Kotim segera menindaklanjutinya,” tukasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard