Waket I DPRD Barito Timur Tolak Rencana Pembuatan TPS di Lokasi Janah Harapan
SB, TAMIYANG LAYANG - Informasi beredar adanya penolakan dan keluhan, dari masyarakat Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah kabupaten Barito Timur (Bartim), terkait perencanaan pihak pemerintah untuk membuat lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Janah Harapan depan kompleks Pelajar.
Menanggapi penolakan warga atas penempatan TPS di RT. 12 Janah Harapanz Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bartim, Dr. Ariantho S Muler ST, MM, ketika dikonfirmasi awak media menegaskan pihaknya selaku warga, dan wakil rakyat keberatan dengan rencana pembuatan TPS tersebut.
"Sebagai wakil masyarakat Ampah menilai, penolakan warga tersebut sangat mendasar. Karena lokasi penempatan TPS tersebut, berada di ring 1 dari PAUD, SMU, SMP dan rumah ibadah," jelas Ariantho melalui sambungan telepon, Senin (14/11/2022).
Dirinya, merasa prihatin dengan rencana tersebut, karena sangat berdampak kepada warga sekitar, dan tentunya bagi para pelajar yang nantinya akan mengganggu aktifitas belajar.
"Kita sangat mendukung upaya pihak eksekutif untuk menangani masalah sampah di Wilayah Ampah, tapi tetap harus mengedepankan aturan," jelas anggota DPRD Bartim selama 4 periode ini.
Menurut Politisi PKP ini, jika berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan umum Republik Indonesia (Permen PU RI) Nomor 3 Tahun 2013, Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan, dalam penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis sampah Rumah Tangga.
Dalam regulasi tersebut, sudah di atur pada pasal 20 ayat 4 Poin (f) dan (g), yakni kriteria TPS adalah tidak mencemari Lingkungan dan penempatan tidak menggangu estetika.
"Jika merujuk kepada 2 poin tersebut jelas, akan mencemari lingkungan karena berdekatan langsung dengan sekolah, dan bau serta dampak gangguan dari sampah. Sehingga menggangu aktifitas belajar, dan mengajar, kemudian dari sisi estetika masa tumpukan sampah berdekatan dengan rumah ibadah," tegasnya.
"Padahal TPS ini adalah tempat penampungan sementara, tapi saya lihat selama ini di beberapa TPS ada yang lebih satu minggu baru di angkut ke TPA. TPS juga tidak pernah kosong, karena walaupun di angkut ke TPA tiap hari, tapi sampah juga masuk tiap hari ke TPS," lanjutnya.
Ariantho, melihat pihak dinas terkesan dadakan dan tanpa pertimbangan yang matang, terutama tanpa merencanakan sesuai aturan, dan berharap agar pemerintah setempat dapat membuat perencanaan yang lebih baik, agar bisa diterima dan dirasakan masyarakat dengan baik.
Menurutnya lagi, di lapangan hanya disiapkan lokasi dan menjadi penumpukan sampah yang bergabung, menjadi satu tanpa pemisahan jenis sampah. Sehingga sebagai wakil masyarakat Ampah, maka ikut menolak penempatan TPS di RT. 12 Janah Harapan karena berdampingan dengan Sekolah dan Rumah ibadah yang tentunya akan mencemari lingkungan dan tidak memenuhi estetika.
"Saran dari kami selaku wakil rakyat untuk pihak dinas mencari lokasi yang lain, dan bisa memenuhi regulasi tentang penempatan TPS," tandasnya. (ek/adm)