DPRD Bartim Terima Kunjungan DPRD Tanah Laut
SB, TAMIANG LAYANG - DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker), atau Kaji Banding ke DPRD Kabupaten Barito Utara (Bartim), pada Jumat (11/11/2022) lalu. Rombongan diterima Ketua DPRD Kabupaten Bartim Nur Sulistio.
"Kedatangan rombongan ini untuk saling bertukar pengalaman antara lain, terkait Pokok Pikiran (Pokir)," ucap Ketua DPRD Kabupaten Bartim, Nur Sulistio.
Lanjutnya, jajaran DPRD Tanah Laut, juga meminta dokumen atau draft Perda pokir, karena itu menunjang kegiatan DPRD dalam rangka memberikan pertanggungjawaban kepada konstituen saat mereka menjabat.
Menurutnya, dalam Perda Pokir merupakan payung hukum yang menguatkan, dan memprioritaskan usulan reses dewan terakomodasi APBD.
"Sehingga proses dan tahapan sah, sesuai regulasi penyusunan yang telah diamanatkan. Kita sudah menyelesaikan Perda Pokir, dan tinggal menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati," jelasnya.
Nur Sulistio menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga DPRD Tanah Laut bertukar pengalaman terkait fungsi pengawasan dewan dalam hal program, dan kegiatan menjelang akhir masa jabatan kepala daerah maupun legislatif. Seperti bagaimana menyelesaikan target visi misi, dalam APBD disisa satu tahun anggaran.
"Hampir ada kesamaan hanya saja, kalau di Tanah Laut dari segi infrastruktur lebih, atau telah tersedia semua. Kalau di Bartim, kita dalam upaya pembangunan awal, peningkatan, dan pemeliharaan," tegasnya.
Intinya, katanya, program infrastruktur tinggal dipilah, mana skala prioritas karena berkaitan kepentingan, dan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh jalan lingkungan dan akses menuju pertanian dan perkebunan.
"Tentu itu menjadi kendala, padahal manfaatnya besar kepada masyarakat, agar memberikan kemudahan dan menekan biaya operasional," tandasnya. (ek/adm)