DPRD Kutai Barat Kunker di DPRD Bartim, Terkait Program CSR dan Retribusi
SB, TAMIANG LAYANG - DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), pada Rabu (9/11/2022) lalu.
Kedatangan rombongan tersebut, melakukan kaji banding terkait mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah berjalan di Bartim.
Ketua DPRD Kabupaten Bartim, Nur Sulistio mengatakan kunker DPRD Kutai Barat dalam rangka koordinasi, terkait perda terkait CSR, ketenagakerjaan, hingga retribusi pajak dan walet.
"Kami mengapresiasi, dan berterima kasih atas kedatangan rekan dari Kutai Barat, karena kehadirannya, artinya kita bisa saling bertukar pengalaman," kata Nur Sulistio.
Legislator Partai Golkar ini, menjelaskan, apalagi Kutai Barat merupakan Kabupaten lebih tua di bandingkan Bartim. Ditambah segi pendapatan lebih tinggi dengan struktur anggaran mencapai Rp.2 Triliun.
"Adanya pertemuan, kita (DPRD Bartim) menyerap pengetahuan, dan pengelolaan pemerintah dari Kutai Barat, agar menjadi motivasi. Jadi apa saja yang telah dilakukan, dan bisa diaplikasikan di Bartim," jelasnya.
Nur Sulistio, mengakui banyak informasi yang di dapat dari kunjungan DPRD Kutai Barat. Khususnya informasi tentang pengelolaan. "Misalnya potensi-potensi daerah yang bisa menunjang pembangunan jauh lebih maksimal," tandasnya. (ek/adm)