Pemkab Kotim Buka 774 Formasi PPPK Khusus Honorer
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka 774 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikhususkan bagi tenaga honorer non-ASN di lingkungan setempat.
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menyatakan, bahwa rekrutmen ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah tenaga honorer di Pemkab Kotim, sesuai arahan pemerintah pusat yang menghapus status tenaga kontrak.
"Tahun ini berbeda dari sebelumnya, rekrutmen PPPK ini khusus untuk tenaga honorer di Kotim dan penerimaan tertutup bagi pelamar dari luar daerah," kata Kamaruddin, Senin (7/10/2024).
Proses rekrutmen akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahap kedua, yang akan dimulai November 2024, dibuka bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database BKN, namun memiliki pengalaman kerja di lingkungan Pemkab Kotim.
Rekrutmen ini menyediakan 774 formasi dengan rincian 156 untuk jabatan fungsional guru, 116 untuk tenaga kesehatan dan 502 untuk tenaga teknis, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kemenpan RB Nomor 329 Tahun 2024.
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024 melalui portal resmi SSCASN BKN, dengan proses seleksi administrasi berlangsung hingga 29 Oktober dan pengumuman hasil pada 30 Oktober.
Rekrutmen ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan dan teknis di Kotim sekaligus mendukung penghapusan tenaga kontrak di pemerintahan daerah. (f1/sb)