Gasak Sepeda Motor di Cafe Yos Sudarso, Residivis Kembali Masuk Sel
SB, PALANGKA RAYA - Pelaku pencurian sepeda motor milik pengunjung di sebuah cafe Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Rabu (16/11/2022) lalu.
Pelaku bernama Zainal Abidin (36) ternyata seorang residivis kasus pencurian besi di Kalimantan Selatan.
Kuli bangunan yang tinggal di Gang Perintis, Jalan RTA Milono berhasil diamankan aparat kepolisian ditempat persembunyian Jalan Temanggung Tilung.
Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, pelaku ini adalah seorang residivis pencurian besi di Kalsel dan kini kembali berurusan setelah mencuri sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nopol KH 4764 YM, Minggu (23/10/2022) lalu.
“Pelaku tahun 2016 pernah dihukum kasus besi di Kalsel. Modus pelaku membawa kabur motor korban yang diparkir dan kunci kontaknya masih nempel di motor," ucap Wakapolres, Jumat (18/11/2022).
Ditambahkan Wakapolres, hasil pemeriksaan sementara pelaku beraksi seorang diri dan baru satu TKP.
"Pelaku beserta barang bukti di Mapolresta Palangka Raya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya. (ok)