Lewati ke konten utama
HUKUM

Puluhan Warga Sampit Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Redaksi 21-10-2024, 09:00 WIB 2 menit baca
Puluhan emak-emak datangi Polsek Baamang untuk melaporkan bandar arisan yang diduga membawa kabur uang miliaran rupiah. (FOTO:KORBAN)
Puluhan emak-emak datangi Polsek Baamang untuk melaporkan bandar arisan yang diduga membawa kabur uang miliaran rupiah. (FOTO:KORBAN)

SB, SAMPIT - Warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringi Timur (Kotim) dihebohkan dengan arisan bodong. Bandar arisan yang merupakan seorang wanita berinisial T diduga membawa kabur uang para korbannya yang bernilai hampir Rp 2 miliar.

Puluhan korban yang merasa dirugikan itu, melaporkan T ke pihak kepolisian pada Minggu (13/10/2024) lalu. mereka berbondong-bondong mengadukan tindakan pelaku ke Polsek Baamang setelah tidak menerima dana arisan yang dijanjikan.

Kisah ini bermula saat para korban, yang sebagian besar merupakan kenalan dekat pelaku, berpartisipasi dalam arisan dengan harapan mendapatkan keuntungan finansial. Namun, harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan ketika mereka menyadari bahwa uang yang mereka setorkan tidak kunjung dikembalikan.

"Jumlah kerugian yang kami alami bervariasi, ada yang kehilangan Rp 2 juta dan ada juga yang mencapai Rp 133 juta," ujar salah satu korban yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (20/10/2024).

Hingga saat ini, setidaknya 67 orang telah teridentifikasi sebagai korban, dengan total kerugian yang melibatkan pelaku diperkirakan melebihi Rp 2 miliar. Angka ini kemungkinan akan terus bertambah, mengingat masih ada peserta lain yang belum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Saya tidak menyangka orang yang saya kenal bisa melakukan hal ini. Dia menggunakan uang milik banyak orang tanpa rasa bersalah," tambahnya.

Korban lain berinisial AW mengatakan, kerugian yang dialami korban berbeda-beda. Mulai dari Rp3 juta hingga ratusan juta rupiah. Awalnya, AW tidak punya fikiran negatif tentang arisan tersebut. karena itulah, dirinya berani untuk ikut serta.

“Saya awalnya tau dari anggota lain. Setelah ikut saya menerima kabar bahwa arisan itu bermasalah,” bebernya.

Menanggapi situasi ini, Polsek Baamang telah berupaya melakukan mediasi antara pelaku dan para korban. Dalam mediasi tersebut, pelaku berjanji untuk mengembalikan seluruh uang yang terlibat secara bertahap dalam waktu satu tahun.

"Dia meminta waktu satu tahun untuk melunasi kerugian kami, dan kami berharap semua bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Para korban sempat kembali melakukan mediasi di rumah bandar, Kamis (17/10) malam. Sayangnya, dari mediasi itu, pengacara bandar dan para korban belum menemukan jalan tengah. Saat ini, pihak berwajib terus menyelidiki kasus ini dan mengimbau kepada siapa saja yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pelaku. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard