Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Melakukan Penandatanganan Persetujuan Rapenda Perubahan APBD 2024

Redaksi 22-10-2024, 09:59 WIB 1 menit baca
Plt Sekda Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol saat menandatangani persetujuan Rapenda Perubahan APBD 2024. (FOTO:ABU)
Plt Sekda Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol saat menandatangani persetujuan Rapenda Perubahan APBD 2024. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Shalahuddin dalam hal ini diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Sanggul Lumban, melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Acara ini berlangsung pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (21/10/2024).

"Sebagaimana kita ketahui bersama, hari ini kita telah melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tentang Perubahan APBD 2024. Ini adalah hasil dari diskusi dan kerja keras kita semua untuk mencapai kesepakatan.”kata Lumban Gaol 

Sanggul menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan dan telah disepakati bersama. 

“Kesepakatan ini menunjukkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif,”ujarnya.

Dengan ditandatanganinya persetujuan ini, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi sebelum diundangkan.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen dan kerja keras dalam pelaksanaan program yang tercantum dalam perubahan APBD.

“Kita perlu memanfaatkan sisa waktu dengan seoptimal mungkin, tetap mengutamakan kehati-hatian dan kesungguhan,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard