Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs. Aswan bersama pihak terkait musnahkan blanko ijazah yang rusak, Selasa (22/10/2024). FOTO: DISDIK KAPUAS
SB, KUALA KAPUAS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas melaksanakan pemusnahan blanko ijazah paket A, B, dan C yang rusak, juga tidak digunakan lagi, Selasa (22/10/2024).
Dalam pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas Drs. Aswan., M.Si, bersama pihak terkait.
"Kita musnahkan Kesetaraan paket A,B dan C Tahun Pelajaran 2022/2023 serta 2023/2024," kata Aswan.
"Jadi jumlah blanko ijazah yang dimusnahkan 906 terdiri SMP 804 dan SD 992," lanjutnya.
Aswan menyampaikan pelaksanaan pemusnahan blanko ijazah tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh oknum dan sudah melalui proses yang sudah ditentukan.
"Tadi sudah dimusnahkan dengan dilebur dan tidak ada lagi bisa digunakan," tegasnya.
Aswan mengatakan untuk keabsahan pemusnahan disaksikan berbagai pihak termasuk dari luar Disdik Kabupaten Kapuas. (dm)