Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

ASN dan Kepala Desa Diingatkan Menjaga Netralitas Pilkada 2024

Redaksi 25-10-2024, 11:50 WIB 1 menit baca
Pjs Bupati Kabupaten Kotim, H Shalahuddin saat menyampaikan tentang netralitas ASN dan Kepada Desa. (FOTO:ABU)
Pjs Bupati Kabupaten Kotim, H Shalahuddin saat menyampaikan tentang netralitas ASN dan Kepada Desa. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pjs Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Shalahuddin menekankan pentingnya prinsip jurdil langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adildalam setiap tahapan pemilu, demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Hal ini disampaikan Shalahuddin saat membuka acara koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran Netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan Kepala Desa pada Pemilu 2024 pada Jumat (25/10/2024).

"Secara khusus, saya ingin mengingatkan mulai dari ASN, kemudian turun ke bawa Camat, lurah dan para kepala desa untuk menjaga netralitas dalam proses Pilkada 2024. Sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat (1) undang-undang nomor 10 tahun 2016," kata Shalahuddin

Selain itu, semua juga harus mengacu pada pasal 29 huruf j undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang secara tegas melarang kepala desa untuk ikut serta dalam politik praktis.

"Larangan ini sangat penting agar kepala desa tetap fokus pada tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat memengaruhi netralitas mereka", ujarnyav

Ia menilai, netralitas ASN, lurah, dan kepala desa adalah kunci dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan damai.

Olehnya itu dirinya berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana evaluasi dan penegasan kembali mengenai pentingnya penegakan aturan ini, serta menghindarkan kita dari potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses pemilu.

"Mari kita bersama-sama menjaga suasana Pilkada di Kotim tetap kondusif, dengan menjunjung tinggi asas luberjurdil, serta memastikan netralitas semua pihak yang terlibat, khususnya para ASN, lurah dan kepala desa", imbaunya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard