Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Asisten I Setda Kotim Ingatkan Kades Berhati-Hati Gunakan Dana Desa

Redaksi 01-11-2024, 12:15 WIB 1 menit baca
Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel ketika menghadiri acara dan melaksanakan sesi foto bersama. (FOTO:ABU)
Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel ketika menghadiri acara dan melaksanakan sesi foto bersama. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan para kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel mengatakan, bahwa pengelolaan dana desa harus sesuai prosedur untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang bisa berujung pada kasus hukum.

"Penggunaan DD dan ADD harus dilakukan dengan cermat. Jika tidak sesuai prosedur, ada kemungkinan aparat hukum melirik karena nilai dana yang besar ini rentan terhadap laporan penyalahgunaan," kata Rihel, Jumat (1/11/2024).

la menekankan bahwa laporan yang mencurigakan biasanya akan dilanjutkan ke penyelidikan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan, lalu ditindaklanjuti dengan audit oleh Inspektorat Kotim.

Rihel menambahkan, jika ditemukan potensi kerugian dari penggunaan DD dan ADD, sanksinya bisa berbeda tergantung besarnya kerugian.

"Jika kerugiannya kecil, biasanya cukup dengan pengembalian dana. Namun, jika jumlahnya signifikan, misalnya mencapai Rp 100 juta atau lebih, kasus tersebut bisa sulit diselesaikan secara administratif dan berpotensi masuk ke ranah hukum," jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Apdesi diharapkan mendampingi kepala desa yang mungkin tersandung masalah hukum.

"Apdesi dapat memberikan pendampingan dan motivasi kepada kades yang bermasalah, namun tetap harus melihat terlebih dahulu jenis kasus hukumnya. Ini juga mengingatkan para kepala desa agar lebih hati- hati," imbaunya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard