Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

ASN Diingatkan Hindari Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi 07-11-2024, 09:16 WIB 1 menit baca
Pjs Bupati Kabupaten Kotim, H Shalahuddin saat diwawancara oleh wartawan, belum lama ini. (FOTO:ABU)
Pjs Bupati Kabupaten Kotim, H Shalahuddin saat diwawancara oleh wartawan, belum lama ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pjs Bupati Kabupaten Kotim, H Shalahuddin merespon pengungkapan kasus oknum ASN salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim terjerat kasus narkoba.

"Yang pasti saya sampaikan kalau kita ini perang dengan narkoba, tapi asas praduga tidak bersalah dikedepankan. Makanya kita lihat proses dari kepolisian, kalau memang bersalah tentu pemerintah akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku," kata Shalahuddin, Kamis (7/11/2024).

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh PNS maupun yang tenaga kontrak, agar mengambil pelajaran berharga terhadap kasus tersebut.

Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai terlibat jadi pengguna apalagi menjadi pengedar, selain berurusan dengan penegak hukum, namun sanksi yang diberikan pemerintah pasti sangat berat.

"ASN itu ada tiga hal penting yang harus dijaga, pertama harus takwa kepada tuhan yang maha kuasa, kedua menjaga keharmonisan rumah tangga, dan ketiga menjaga kesehatan," ujarnya.

Untuk diketahui, oknum ASN yang terjerat kasus narkoba sebelumnya ditangkap di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang oleh Satresnatkona Polres Kotim, Jumat (1/11/2024). Petugas mengamankan satu plastik sabu dengan berat sekitar 9,58 gram. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard