Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

133 Peserta CPNS Kotim Tidak Hadir Tes SKD

Redaksi 15-11-2024, 12:11 WIB 2 menit baca
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makkalepu ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:BKPSDM KOTIM)
Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makkalepu ketika diwawancara oleh wartawan. (FOTO:BKPSDM KOTIM)

SB, SAMPIT - Pemkab Kotim menyayangkan sebanyak 133 pelamar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hadir saat tes dan otomatis dinyatakan gugur.

“Alhamdulillah sampai H-1 menjelang hari terakhir tes SKD semua berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Namun sampai dengan hari ini belum ada sesi yang lengkap, artinya selalu ada peserta yang tidak hadir,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu, Jumat (15/11/2024).

Pemkab Kotim melalui BKPSDM setempat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin menggelar tes SKD untuk penerimaan CPNS tahun anggaran 2024.

Ribuan peserta yang sudah ikut seleksi akan memperebutkan 255 formasi CPNS yang dibuka, meliputi 50 formasi tenaga kesehatan dan 205 formasi tenaga teknis.

Akan tetapi, berdasarkan catatan BKPSDM sudah 133 pelamar yang tidak mengikuti tes hingga H-1 akhir pelaksanaan tes SKD, sehingga sesuai ketentuan pelamar tersebut dinyatakan gugur. Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah di hari terakhir tes SKD.

“Jadi dari 75 orang per sesi ada saja yang tidak ikut tes, rata-rata dua sampai empat orang dan yang terbanyak tadi siang ada sebelas peserta yang tidak ada,” bebernya.

Kamaruddin melanjutkan, peserta yang tidak hadir saat tes SKD ini memiliki berbagai sebab, ada yang tidak hadir tanpa keterangan, ada yang datang lebih awal namun karena mengira sesi untuknya masih lama lalu pergi namun ketika sesi tes akan dimulai yang bersangkutan justru terlambat.

Ada pula yang salah melihat jadwal, yang seharusnya datang pada sesi pertama malah datang di sesi kedua dan ada yang datang pada sesi tes tapi terlambat untuk check in atau tahap registrasi sehingga tetap tidak bisa diakomodir.

“Kalau sudah tutup tahap registrasinya maka tidak ada alasan lagi untuk memungkinkan kami mengakomodirnya, karena jadwal masing-masing sudah ditetapkan dan disampaikan melalui laman resmi kami,” jelasnya.

Kamaruddin berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi peserta tes selanjutnya, khususnya untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga akan menjalani tes dalam waktu dekat.

“Hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian para pelamar lainnya, agar lebih memperhatikan jadwal masing-masing,” ucapnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard