Ini Alasan Pemkab Kotim Tetap Anggarkan Gaji Honorer di 2025
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tetap menganggarkan gaji untuk tenaga honorer atau tenaga kontrak dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 di tengah isu penghapusan tenaga honorer.
“Memang pada saat pembahasan APBD 2025 kemarin saya tidak ikut karena masih cuti dan hal itu ditangani oleh Pjs Bupati, namun sejak jauh-jauh hari saya sudah ingatkan kepada tim anggaran agar memperhatikan terkait honorer,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Senin (25/11/2024).
Halikinnor menjelaskan alasan pemerintah daerah tetap menganggarkan gaji honorer di 2025 karena menyangkut kebutuhan tenaga di pemerintahan.
Walaupun, pemerintah pusat merencanakan penghapusan tenaga honorer, namun Pemkab Kotim tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.
Disebutkan, bahwa banyak tenaga guru maupun tenaga kesehatan di Kotim yang berstatus honorer, sehingga apabila tenaga honorer dihapuskan maka kemungkinan besar akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat di kedua bidang tersebut.
“Kita harus melihat situasi dan kondisinya, karena tidak bisa disamaratakan di setiap daerah. Kondisi di Jawa belum tentu sama dengan Kalimantan,” sebutnya.
Oleh sebab itu, selagi tenaga honorer masih menjadi kebutuhan, maka pemerintah daerah akan berupaya untuk mempertahankannya demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.
Walaupun ada wacana pemerintah untuk mengatasi tenaga honorer melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun hal itu juga tidak bisa sekaligus atau bertahap karena keterbatasan anggaran di pusat.
Selama ini kuota untuk penerimaan pegawai di Kotim dari pusat masih dibawah usulan.
Misalnya, ketika Pemkab Kotim mengusulkan penerimaan pegawai 5.000 orang, namun kuota dari pusat hanya 1.000 orang, sehingga tak heran masih banyak posisi yang diisi tenaga honorer.
“Jadi untuk tenaga honorer itu kita lihat perkembangannya nanti, berapa kebutuhan kita yang bisa kita pertahankan. Karena tidak mungkin kalau kita biarkan Pustu itu kosong atau sekolah tidak beroperasi karena kekurangan guru, jadi tetap kita antisipasi,” tuturnya.
Selain itu, alasan lain pemerintah daerah tetap menganggarkan haji untuk tenaga honorer adalah sebagai langkah antisipasi mengingat belum ada petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer.
“Saya sudah tanyakan ke tim anggaran daerah dan memang gaji untuk tenaga honorer sudah dianggarkan, untuk antisipasi atau jaga-jaga kebijakan dari pusat, sehingga apapun kebijakan dari pusat nanti kami sudah siap,” demikian Halikinnor. (f1/sb)