Ketua KPU Kalteng, Sastriadi saat membacakan hasil pleno terbuka. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menetapkan pasangan Agustiar-Edy sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2024.
Penetapan ini diumumkan usai rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan yang digelar pada Minggu (8/12/2024).
Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pasangan Agustiar-Edy berhasil unggul dengan total perolehan suara sah sebanyak 484.754. Mereka unggul 15.829 suara dari pasangan Koyem-SHD yang berada di posisi kedua dengan 468.925 suara.
"Untuk pasangan calon (paslon) Willy-Habib memperoleh total suara sah sebanyak 279.426 suara, pasangan Koyem-SHD sebanyak 468.925 suara, pasangan Agustiar-Edy sebanyak 484.754 suara, dan pasangan Abdul Razak-Sri Suswanto sebanyak 67.385 suara," ungkap Sastriadi saat membacakan hasil pleno.
Penetapan ini dilakukan langsung oleh Sastriadi sebagai Ketua KPU Kalteng di hadapan para saksi dan pihak terkait.
"Ditetapkan dan sekaligus diumumkan pada hari Minggu, tanggal 8 Desember 2024, pukul 19:35 WIB," ujar Sastriadi.
Ia menambahkan, keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya yakni pada tanggal (8/12/2024) di Palangka Raya.
Proses rekapitulasi suara dilakukan dengan transparansi penuh dan melibatkan semua elemen terkait, termasuk saksi dari setiap pasangan calon. Penetapan ini juga menjadi puncak dari rangkaian panjang pesta demokrasi di Kalimantan Tengah, yang berlangsung dengan aman dan kondusif. (sb)