Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Anggarkan Insentif Bagi Agama Kristen Mulai 2025

Redaksi 12-12-2024, 09:51 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor didampingi Wabup Irawati saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor didampingi Wabup Irawati saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menganggarkan insentif bagi pendeta atau pemuka agama Kristen mulai tahun 2025.

“Selain insentif guru ngaji, pada 2025 mendatang kami juga memberikan insentif bagi para pendeta, karena status mereka hampir sama yakni sebagai guru bagi umat atau jemaatnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (12/12/2024).

Halikinnor mengumumkan kenaikan insentif guru ngaji yang pada 2024 sebesar Rp1,8 juta menjadi Rp 2,5 juta per orang pada 2025.

Sejalan dengan itu, ia juga menyampaikan pendeta di wilayah setempat mendapat insentif yang sama, sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan para pendeta ketika melakukan audiensi dengan bupati beberapa waktu lalu.

“Saat audiensi dengan para pendeta kemarin, mereka juga meminta perhatian. Karena tugas mereka adalah untuk mendidik anak-anak kita agar menjadi orang yang berbudi pekerti yang luhur, makanya untuk guru ngaji dan pendeta kami berikan insentif yang sama,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan, jumlah pendeta yang telah terdata untuk mendapatkan insentif dari pemerintah daerah sekitar 200 orang, sedangkan guru ngaji hampir sama seperti tahun sebelumnya, yakni kurang lebih 1.000 orang.

“Untuk besaran insentifnya seperti yang disampaikan bupati, ada kenaikan dari tahun 2024 ini, yakni dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,5 juta per orang dan per tahun,” sebutnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk insentif guru ngaji dan pendeta telah dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kotim, kendati ia tidak menyebutkan besaran anggaran yang disiapkan.

“Yang pasti anggarannya sudah dialokasikan, jadi untuk program insentif guru ngaji dan pendeta tetap bisa dijalankan tahun depan,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard