Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pembangunan Limbah Medis di Kotim Mencapai 60 Persen

Redaksi 13-12-2024, 12:56 WIB 1 menit baca
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Pemkab Kotim mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mewujudkan fasilitas pengolahan limbah medis yang pertama di Kalimantan Tengah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, proses pembangunan pabrik ini telah mencapai 60 persen, terutama untuk peralatan mesin.

"Prosesnya sudah enam bulan ini, dan sekarang sedang dilakukan observasi lahan yaitu kawasan industri," kata Sanggul, Jumat (13/12/2024).

Sanggul mengakui bahwa perizinan untuk pembangunan pabrik ini cukup berat dan memerlukan koordinasi erat antara BUMD, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

"Namun, kita sudah mendatangi KLHK dan mereka menyatakan dukungan penuh sehingga tidak ada masalah lagi. Targetnya, pabrik pengolahan limbah ini akan beroperasi pada tahun 2025," tegas Sanggul.

Pemkab Kotim menggandeng BUMD Hapakat Betang Mandiri bersama PT Bumiresik Nusantara Raya dalam pembangunan pabrik limbah medis yang dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit.

Pembangunan pabrik ini diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan limbah medis rumah sakit dan Puskesmas yang mencapai Rp 2 miliar per tahun. Selain itu, pabrik ini juga direncanakan akan melayani 13 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard