Penipuan Seleksi PPPK Catut Nama Pj Sekda Kotim, Masyarakat Diminta Waspada
SB, SAMPIT - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol menghimbau kepada seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang menawarkan jasa meluluskan peserta PPPK.
Sanggul mengatakan, modus penipuan semacam ini sering kali menggunakan nama pejabat atau instansi tertentu untuk menarik perhatian korban. Para pelaku biasanya menawarkan bantuan dengan imbalan sejumlah uang.
"Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran seperti itu. Seleksi PPPK dilakukan secara transparan, sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan tidak ada jalur khusus untuk meluluskan peserta," tegas Sanggul Lumban Gaol, Senin (17/12/2024).
Diketahui bahwa baru-baru ini beredar sebuah pesan Whatsapp dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai utusan dari Pj Sekda Kotim dengan modus menawarkan jasa untuk meluluskan peserta seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat
Pelaku sengaja memanfaatkan momen PPPK ini untuk menjaring korbannya. Pelaku juga meminta uang jasa kepada peserta sebesar Rp 15 juta sebagai imbalan agar peserta tersebut bisa lulus mulai dari seleksi administrasi hingga akhirnya dipastikan lulus.
"Fenomena ini bukanlah hal yang baru dalam seleksi penerimaan pegawai. Hampir setiap kali ada pembukaan seleksi, selalu ada oknum yang menawarkan jaminan lolos tanpa tes. Maka dari itu, saya minta masyarakat kita bijak jika menerima pesan tersebut," ucapnya
Sanggul juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penipuan semacam ini. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berupaya memastikan proses rekrutmen PPPK berjalan jujur dan sesuai aturan.
Dengan adanya imbauan ini, dirinya berharap masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban aksi penipuan yang mencatut namanya maupun nama pejabat lainnya.
"Masyarakat jangan mudah percaya jika ada pihak yang menjanjikan sesuatu di luar prosedur resmi. Mudah-mudahan masyarakat kita bijak sehingga bisa terhindar dari bujuk rayu pelaku tersebut," tutupnya. (f1/sb)