Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Tidak Ada Kata Maaf Bagi ASN atau Honorer Ketahuan Selingkuh

Redaksi 17-12-2024, 07:49 WIB 1 menit baca
Pj Sekda Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol
Pj Sekda Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Sanggul Lumban Gaol tegaskan tidak kata maaf bagi ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Kotim yang terbukti selingkuh.

"Perbuatan seperti itu, kalau kalau memang terbuktikan, apa yang mau di kata langsung dipecat aja," tegas Sanggul, Selasa (17/12/2024).

la juga menyampaikan bagi ASN dan tenaga kontrak yang harus juga melalui proses sebelum diberikan sanksi. Kemudian selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati Kotim.

Hal ini disampaikan Sanggul menanggapi terkait adanya seorang oknum Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Baamang dan seorang pegawai diduga terlibat hubungan terlarang.

Sebelumnya diketahui kedua pegawai yang berinisial A dan R, sudah berkeluarga dan bertugas sebagai ASN di kecamatan. Kejadian ini membuat warga kecewa karena keduanya seharusnya menjadi teladan, namun justru melakukan hubungan terlarang. Keduanya telah dilaporkan ke SPKT Polres Kotawaringin Timur atas dugaan perzinahan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat ini tengah diperiksa," kata Kapolsek kata Kapolsek Baamang, AKP M Romadhon.

Kasus ini menambah daftar kasus perselingkuhan aparat pemerintah di Katim, setelah beberapa hari oknum pejabat di pemerintahan desa di Kecamatan Kota Besi digerebek dan dilaporkan sang istri karena berselingkuh.(f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard