Pemkab Kotim Ambil Tindakan Tegas Oknum ASN Terjerat Narkoba
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati menegaskan pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah oknum pegawai yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilaksanakan Januari - November 2024.
“Untuk data pegawai yang positif narkoba sudah kami sampaikan ke bupati, bagi pegawai yang berstatus PNS tentu ada sanksi dan biasanya tindakan sesuai aturan kepegawaian, sedangkan untuk tenaga kontrak langsung diberhentikan,” kata Irawati, Senin (23/12/2024).
Irawati menjelaskan, setiap OPD diinstruksikan agar mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Khususnya tes urine yang bertujuan memastikan setiap pegawai di lingkungan Pemkab Kotim bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Lanjutnya, ada tujuh OPD yang telah melaksanakan tes urine, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Rumah Sakit Pratama Parenggean, Rumah Sakit Pratama Samuda, serta lainnya.
Dari sejumlah OPD yang telah melaksanakan tes urine itu dirinya mengakui ada beberapa pegawai yang positif menggunakan narkoba.
“Jumlah pegawai yang positif terbilang sangat kecil jika dibandingkan jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Kotim yang ribuan orang. Hal ini bisa dikatakan bagus, meskipun kami tentunya berharap seluruh pegawai itu bersih dari narkoba,” tutupnya. (f1/sb)