Pemkab Kotim Mendukung Penuh Program Pembangunan Tiga Juta Rumah
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh Program Tiga Juta Rumah dan siap berkontribusi melaksanakan program tersebut.
"Peraturan bupati tentang program ini, sudah dibahas dan susah selesai. Tinggal nanti kita konsolidasikan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, developer dan masyarakat, sambil kita pelajari seperti apa," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Rafiq Riswandi di Sampit, Kamis (2/1/2024).
Ia menjelaskan, program Tiga Juta Rumah merupakan program yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya agar warga kurang mampu juga dapat memiliki rumah layak huni.
Namun pihaknya belum mengetahui, berapa kuota yang diberikan untuk pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.
"Rumah yang dibangun dalam program ini termasuk rumah sederhana sehat (RSR), rumah susun, dan rumah swadaya. Untuk kuotanya kita belum tau pasti,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kotim juga berkomitmen melakukan percepatan pelaksanaan persetujuan bangunan gedung atau sertifikat layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tiga kebijakan tersebut dituangkan dalam peraturan bupati.
Lanjutnya, dalam peraturan Bupati Kotim sudah ditegaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah itu adalah masyarakat yang kawin dan belum kawin. Untuk warga yang belum kawin maksimal berpenghasilan Rp7 juta, sedangkan yang sudah kawin, penghasilannya maksimal Rp 8 juta.
"Kami belum tahu nilai per rumah tipe 35 tersebut. Kami hanya ditugaskan untuk mempersiapkan hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk lokasi, saat ini masih diinventarisasi. Kita tunggu petunjuk teknisnya seperti apa," tutup Rafiq Riswandi. (f1/sb)