Bapenda Kotim Tetapkan Target APBD 2025 Sebesar Rp 2,28 Triliun
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Kotim), menetapkan target pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 2.284.188.714.000 (Rp2,28 triliun).
“Target pendapatan daerah Kotim pada 2025 sebesar Rp2,28 triliun dan itu sudah disepakati dalam APBD 2025,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim Ramadansyah, Rabu (15/1/2025).
Ramadansya menjelaskan, target pendapatan daerah Kotim pada 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024 target pendapatan daerah setempat berada di kisaran Rp2,4 triliun dengan realisasi Rp 2,3 triliun.
Hal itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan dan penyesuaian estimasi pendapatan serta efisiensi belanja yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan realisasi tahun lalu.
"Untuk target pendapatan daerah tahun ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 425.800.792.793, pendapatan transfer Rp 1.858.387.921.207 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya pada PAD yang bersumber dari pajak daerah.
Dalam rangka meningkatkan serapan pajak daerah, Bapenda Kotim melakukan sejumlah pemutakhiran data hingga menerapkan opsen atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB), serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Sementara ini, opsen PKB dan BBNKB telah kita lakukan uji coba. Dengan cara tersebut, ketika wajib pajak melakukan pembayaran di Samsat maka dana bagi hasil (DBH)-nya bisa langsung masuk ke kas daerah, tidak seperti sebelumnya melalui kas provinsi,” tutupnya. (f1/sb)