seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bapemperda Puas Dua Raperda Diselesaikan

by Redaksi - Tanggal 04-12-2022,   jam 11:23:13
Ir Abdurahman Amur Ir Abdurahman Amur

SB, KUALA KAPUAS - Kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas untuk Tahun 2022 patut diapresiasi, karena menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Ir H Abdurahman Amur mengakui tugas Bapemperda DPRD Kapuas berjalan baik, dan salah satunya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mencapai kesepakatan dengan menyelesaikan dua Raperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kedua Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut, adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik," kata Abdurahman Amur.

Legislator Partai Golkar ini menerangkan dalam prosesnya kedua Raperda tersebut sangat panjang dengan sudah dibahas berulang kali, dan akhirnya baru Tahun 2022 diselesaikan.

“Alhamdulillah Bapemperda sudah selesaikan dua Raperda, pada akhirnya sudah disahkan menjadi Perda,” tegasnya.

Lanjutnya, dirinya sangat berharap dengan disahkannya dua Raperda melalui Rapat Paripurna, dan sudah ada regulasi yang tertuang di dalamnya, agar bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Kita Bapemperda akan membahas Rencana Program Bapemperda Tahun 2023 mendatang, karena sebanyak 14 Raperda untuk diselesaikan," tandasnya. (dm)