Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Kantongi Izin Pembangunan SPBN untuk Nelayan

Redaksi 24-01-2025, 04:12 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat menerima kunjungan pimpinan Jasa Raharja. (FOTO:ABU)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat menerima kunjungan pimpinan Jasa Raharja. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memperoleh izin dari pemerintah pusat untuk pembangunan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBN).

"Setelah pabrik pakan ikan dan es batu, kita akan bangun SPBN untuk membantu para nelayan kita," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Jumat (24/1/2025).

Ia mengungkapkan pembangunan SPBN tersebut akan segera dilakukan, karena mereka telah mendapat izin dari pemerintah pusat. Pembangunan itu akan dikerjakan paling lambat awal Februari 2025 ini.

"Insya Allah akhir bulan Januari atau paling lambat awal Februari akan kita bangun SPBN supaya masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM atau minyak solar," ucapnya.

Lebih lanjut, Halikinnor mengungkapkan lokasi pembangunan SPBN tidak jauh dengan Pabrik Pakan Ikan Sijura dan Pabrik Es Mentaya yaitu di Desa Sei Ijum Raya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Ini guna memudahkan para nelayan, pasalnya di kawasan tersebut juga terdapat dermaga untuk aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan. 

"Jadi mudah, nelayan bisa sekaligus pada saat bongkar muat ikan sekalian isi BBMnya," ucapnya.

Ia menjelaskan, SPBN berbeda dengan SPBU pada umumnya. SPBN akan melayani bahan bakar minyak, khususnya solar untuk kebutuhan nelayan yang hendak melaut dan petani yang mengoperasikan alat produksi pertanian.

"Harganya khusus bersubsidi karena langsung harga dari SPBU dan boleh pakai jerigen karena memang untuk keperluan kapal nelayan maupun alsintan pertanian," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard