Lewati ke konten utama
HUKUM

Oknum Kepsek SMA di Palangka Raya Bantah Lakukan Pelecehan Artis Lokal saat Manggung

Redaksi 24-01-2025, 06:19 WIB 2 menit baca
Pengacara Kepsek GY, Gayus saat menyampaikan kepada awak media bahwa kliennya tidak pernah melakukan pelecehan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Pengacara Kepsek GY, Gayus saat menyampaikan kepada awak media bahwa kliennya tidak pernah melakukan pelecehan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Seorang kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya, berinisial GY, dilaporkan ke Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Tengah atas dugaan pelecehan terhadap seorang penyanyi berinisial AS. Peristiwa ini disebut terjadi saat sebuah pesta pernikahan pada Minggu (5/1/2025).

Menurut laporan, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat AS tengah menghibur para tamu di acara pernikahan. Insiden ini kemudian menyebar melalui media sosial, memicu reaksi beragam dari masyarakat.

Namun, GY membantah tuduhan tersebut dan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.

“Tidak benar sama sekali. Yang pertama, saya bisa mengukur diri, saya seorang pendidik. Belum pernah terpikirkan untuk melakukan hal-hal yang menjerumus ke hal tersebut,” tegas GY dalam klarifikasinya kepada media, Jumat (24/1/2025).

Menurut GY, saat naik ke atas panggung, ia sempat mencoba berbicara dengan pembawa acara (MC) untuk mengganti lagu, namun tidak menemukan MC di tempat. Ketika mencoba berbicara dengan AS, ia mengaku tidak diberi kesempatan, hingga akhirnya diberikan mikrofon oleh salah satu artis.

“Tujuan saya naik keatas panggung itu untuk meminta menggantikan lagu, saya mau ngomong sama mc tapi tidak ada, mau ngomong sama dia (AS) tidak dikasih. Akhirnya diberilah mic itu kepada saya oleh salah satu artis yang saya tidak tau namanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat hendak berbicara, suasana panggung masih bising sehingga ia memberikan kode untuk menghentikan musik. Saat itulah, ia mengaku terjadi insiden pemukulan dan penendangan terhadap dirinya.

“Ketika itu, saya mau ngomong, karena musiknya masih bising, pada saat itulah mic yang ada ditangan saya mau direbut. Lalu saya membalikkan badan dan memberikan kode untuk stop dulu, sehingga ketika saya berbalik disitulah terjadi pemukulan dan penendangan,” lanjutnya.

Kuasa Hukum GY, Gayus Talajan menambahkan bahwa saat dilakukan penayangan ulang di polda, melalui rekaman slow motion tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh pelapor (AS).

“Tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pelapor lewat media sosial yang ia miliki. Bahwa ketika kejadian itu terjadi pelapor tersebut sedang menyanyi dan ada perebutan paksa microfon yang dipegang oleh pelapor, dan terjadi tarik menarik dan dugaan pelecehan itu. Padahal fakta sebenarnya ya tidak seperti itu,” tambah Gayus.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dari dugaan kasus pelecehan ini. Polisi juga terus memeriksa bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi untuk memperjelas kejadian yang sebenarnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard