seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Terkait Renja AKD, DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Banjar dan Banjarmasin

by Redaksi - Tanggal 04-12-2022,   jam 08:52:13
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., MM., didampingi sejumlah anggota DPRD Kapuas menyerahkan cinderamata ketika kunjungan di DPRD Banjar. FOTO : HUMAS DPRD KAPUAS Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut., MM., didampingi sejumlah anggota DPRD Kapuas menyerahkan cinderamata ketika kunjungan di DPRD Banjar. FOTO : HUMAS DPRD KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Jadwal DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (Renja AKD) dengan kunjungi DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM yang memimpin langsung kunjungan tersebut, dan didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

"Kita melaksanakan kunjungan terkait mekanisme penyusunan Renja AKD Tahun 2023," kata Ardiansah.

Legislator akrab dipanggil Awo ini mengatakan pihaknya mendapatkan berbagai masukan karena pentingnya memahami aturan dan bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD, terutama peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing komisi di lembaga DPRD.

Lanjutnya memilih kunjungan ke dua lembaga DPRD di wilayah Propinsi Kalsel, pasalnya merupakan wilayah paling dekat, selain itu lebih maju, terutama hal penerapan regulasi termasuk bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD.

"Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut, sangat menambah wawasan, serta pengetahuan untuk nantinya diterapkan di lembaga DPRD Kabupaten Kapuas," ucap Awo.

Dirinya sampaikan rasa apresiasi atas masukan diberikan DPRD Banjar dan Banjarmasin, karena saling diskusi yang banyak penting didapatkan.

"Disana kita berdiskusi untuk mendapatkan informasi, terkait tujuan dari kegiatan dewan Kapuas melakukan konsultasi, dan koordinasi," tandasnya. (dm)