Tahun 2024 PAD Palangka Raya Naik Rp 11,6 Miliar
SB, PALANGKA RAYA - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya berhasil mencatatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,6 miliar pada tahun 2024.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa capaian PAD pada tahun 2023 telah melampaui target sebesar Rp 147 miliar dengan realisasi lebih dari Rp 150 miliar. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 162 miliar lebih.
"Dari Rp 150 miliar pada tahun 2023, kita untuk tahun 2024 mencapai Rp 162 miliar lebih atau peningkatan nya sebesar Rp 11,6 miliar," ujar Emi.
Menurut Emi, keberhasilan ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak di Kota Palangka Raya serta kerja keras tim BPPRD. "Artinya bahwa kenaikan tersebut merupakan kesadaran dari pewajib pajak itu sendiri dan juga kerja keras dari tim BPPRD," ungkapnya.
Untuk tahun 2025, BPPRD Kota Palangka Raya menargetkan PAD yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan pajak opsen BPKB dan BNKB.
"Insya Allah, target ini dapat tercapai dan diharapkan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
"Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini berguna untuk melaksanakan pembangunan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (*)