Pemkab Kotim Segera Tertibkan Pedagang di Nur Mentaya
SB, SAMPIT - Pemkab Kotim akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang disebabkan oknum pedagang memainkan musik terlalu keras di kawasan Nur Mentaya dengan melakukan penertiban bersama tim gabungan dari pemerintah Kecamatan Baamang, Kelurahan Baamang Barat serta Satpol PP.
Hal itu disampaikan Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto menanggapi belum dilaksanakannya penertiban pasca banyaknya aduan masyarakat.
"Kita sudah melakukan persiapan dan juga rapat bersama pemerintah Kecamatan dan dinas terkait kemungkinan dalam waktu dekat akan segera dilakukan penertiban terhadap oknum pedagang di mur mentaya yang meresahkan tersebut," kata Sugeng Riyanto, Sabtu (15/2/2025).
Lanjutnya, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan teguran secara lisan serta sosialisasi kepada para pedagang di wilayah itu agar tidak menimbulkan kegaduhan yang membuat masyarakat setempat terganggu.
"Setelah ini akan kembali dilakukan teguran ataupun langsung teguran tertulis berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah nantinya yang mana teguran ini bukan terkait lokasi lapak pedagang namun kegaduhan yang diakibatkan pemutaran musik dari oknum pedagang," tegasnya.
Tambahnya, mayoritas aduan masyarakat semuanya terkait musik dan karaoke yang nyaring dibunyikan tiap malam di kawasan tersebut.(f1/sb)