Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Penyusunan RPJMD Dilaksanakan Setelah Pelantikan Kepala Daerah

Redaksi 15-02-2025, 12:52 WIB 1 menit baca
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)
Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 Pemkab Kotim akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan ini akan dilakukannya setelah pelantikan kepala daerah.

"Banyak hal yang memang harus dilakukan efisiensi termasuk adalah biaya-biaya untuk kegiatan pembangunan termasuk untuk belanja pegawai,perjalanan dinas dan sebagainya," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Sabtu (15/2/2025).

Pihaknya sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian efisiensi anggaran tersebut dan akan dilakukan evaluasi kembali setelah pelantikan kepala daerah.

"Kita bisa menyusun RPJM sesuai dengan visi misi dan arahan dari pemerintah pusat. Karena penekanan sudah jelas dari pusat adalah ketahanan pangan, stunting, pemberian makanan tambahan bergizi gratis yang merupakan hal-hal harus diperhatikan karena menjadi program strategis dari pemerintah pusat yang dijalankan daerah," jelasnya.

Adapun anggaran yang dipangkas yakni sebesar 141 miliar. Sehingga saat ini dana transfer yang dikurangi untuk pemerintah Kotim dari sekitar 300 miliar, pemangkasan ini hampir setengah dari anggaran.

"Tetapi kedepannya tetap akan kita upayakan tambal sulam dari dana-dana APBD kita dab mudah-mudahan hal ini bisa menutupi pelaksanaan pembangunan lainnya," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard