Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Lakukan Rasional TPP secara Berjenjang

Redaksi 19-02-2025, 08:35 WIB 1 menit baca
Pj Sekda Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol
Pj Sekda Kabupaten Kotim, Sanggul Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara berjenjang. 

"Kebijakan ini disesuaikan dengan jabatan pegawai, di mana semakin besar TPP yang diterima, maka rasionalisasinya juga semakin besar. Sebaliknya, pegawai dengan TPP kecil akan mengalami rasionalisasi yang lebih kecil", kata Pj Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Senin, 17 Februari 2025.

Ia menjelaskan, rasionalisasi ini bertujuan untuk menyesuaikan proporsi anggaran belanja pegawai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sanggul menegaskan bahwa rasionalisasi ini tidak dilakukan secara langsung, tetapi bertahap hingga batas waktu tahun 2027.

"Besaran rasionalisasi juga bervariasi, tergantung pada jabatan dan besaran TPP yang diterima setiap bulan. Kalau disamaratakan, kasihan yang di bawah," kata Sanggul.

la juga menekankan bahwa pengurangan nilai TPP ini bukan pemotongan, tetapi bentuk penyesuaian anggaran agar sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

Pegawai yang ingin menerima TPP penuh wajib menunjukkan kinerja yang optimal. Jika absensi dan kinerja pegawai baik, maka nominal TPP yang diterima bisa maksimal.

Sebaliknya, jika kinerja buruk dan sering absen, maka TPP bisa dipotong atau bahkan tidak diberikan sama sekali.

Selain itu, pemberian TPP juga disesuaikan dengan kemampuan daerah, mengingat anggarannya bersumber dari APBD.

"Akan tetapi perlu kami tegaskan bahwa TPP ini bukanlah hak namun kewajiban yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah yang dianggarkan melalui APBD. Kalau itu pun tidak diberikan maka tidak masalah karena jika pegawai tidak melaksanakan kewajibannya tentu TPP juga tidak akan diterima atau dipotong sebagai sanksinya," pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard