Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Ingatkan THM Tidak Beroperasi Selama Ramadan

Redaksi 01-03-2025, 11:49 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancara. (FOTO:DOK SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika diwawancara. (FOTO:DOK SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor mengimbau kepada para pemilik usaha kuliner dan tempat hiburan malam (THM) agar menghormati bulan suci dengan menyesuaikan jam operasional mereka. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam di wilayah tersebut.

Ditegaskan bahwa pemilik warung makan, rumah makan, kedai minuman dan kantin diharapkan untuk tidak membuka terang-terangan usahanya pada pagi dan siang hari selama bulan Ramadan.

“Kami meminta seluruh pelaku usaha kuliner untuk menyesuaikan jam operasional dan tidak terbuka secara mencolok, tutup pakai tenda. Ini adalah bentuk penghormatan kepada saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Halikinnor, Sabtu (1/3/2025).

Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada pemilik karaoke, diskotik di hotel berbintang maupun melati, serta tempat hiburan lainnya. Bupati meminta agar tempat-tempat tersebut tidak membuka atau melaksanakan kegiatan baik di siang maupun malam hari selama bulan Ramadan.

“Kami harapkan semua pihak dapat bekerja sama demi menjaga suasana yang kondusif dan penuh kekhusyukan selama bulan Ramadan,” harapnya.

Halikinnor menekankan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembatasan kebebasan berusaha, tetapi lebih kepada upaya menjaga keharmonisan sosial di masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa suasana Ramadan dapat dijaga dengan baik, dan umat Muslim bisa menjalankan ibadahnya dengan lebih nyaman. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan imbauan ini dapat dijalankan dengan baik,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard