Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pengelolaan Limbah Medis di Kotim Datangkan Alat dari Korea

Redaksi 06-03-2025, 08:48 WIB 1 menit baca
Cengkeraman Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor dengan pihak pelaksana proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. (FOTO:ABU)
Cengkeraman Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor dengan pihak pelaksana proyek pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Nusa Suriamas Group, akan mendatangkan alat pengelolaan limbah medis dari Korea yang berkualitas tinggi dalam penanganan limbah medis terutama untuk limbah medis yang beresiko tinggi di Kabupaten Kotim.

Hal ini dikatakan Chief Executive Officer (CEO) Abu Sarin Baha setelah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemkab Kotim dalam pabrik pengelolaan limbah B3 medis, Rabu (5/3/2025).

"Kita akan berinvestasi penuh dalam pengelolaan limbah medis di Kabupaten Kotim, karena kita melihat bahwa saat ini limbah medis dari kabupaten Kotim harus dikelola di tempat yang jauh sehingga keberadaan pabrik limbah medis di daerah ini sangat strategis," ujar Abu.

Dirinya berharap melalui dukungan pemerintah pabrik limbah medis di Kabupaten Kotim bisa terbangun dalam tempo 1 tahun kedepan. Yang mana untuk tahap awal pihaknya akan mendatangkan mesin pengelolaan limbah medis berkapasitas 7,2 ton per hari.

"Nanti akan kita lihat terlebih dahulu perkembangan atau jumlah limbah medis yang dihasilkan di Kabupaten Kotim sendiri untuk mempertimbangkan pengadaan mesin yang lebih besar dengan kapasitas 12 ton per hari hingga 24 ton per hari," ujarnya.

Menurutnya, dalam jangka waktu 2 bulan dari bulan Maret 2025 ini, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan studi kelayakan untuk mengumpulkan sejumlah data, termasuk data-data untuk mempersiapkan perizinan pembangunan pabrik dan pengelolaan limbah medis di daerah ini.

"Setelah itu dalam jangka 7 bulan yang akan datang kemungkinan mesin untuk pengelolaan limbah medis sudah bisa kita datangkan, dan 4 bulan terakhirnya kita akan menyelesaikan pembangunan pabrik. Karena pembangunan ditargetkan selesai dalam jangka waktu 1 tahun," tegasnya.

Tambahnya, jangka waktu satu tahun tersebut hanya untuk pembangunan pabrik, sehingga tidak bisa langsung operasional. Karena nantinya akan ada penambahan mesin-mesin setelah pabrik selesai dibangun.

"Semoga ini bisa sukses dilaksanakan karena kita melihat Kabupaten Kotim memang layak dibangun pabrik pengelolaan limbah medis," tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard