Tapin Belajar Sistem Parkir ke DPRD Kapuas untuk Membuka Potensi PAD
SB, KUALA KAPUAS - Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) belajar sistem parkir yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin disambut langsung oleh Kepala Sub Bidang dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Kapuas.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Yuspianor mengatakan, bahwa mereka ke Kabupaten Kapuas untuk membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir tepi jalan umum.
"DPRD Kabupaten Tapin sangat tertarik dengan sistem yang diterapkan oleh Kabupaten Kapuas terkait parkir tepi jalan umum," ujarnya saat dikonfirmasi di Kapuas, Jumat (7/3/2025).
Yuspianor menekankan ketertarikan itu meliputi semua aspek implementasi sistem, baik dari sisi regulasi, teknologi, pengawasan hingga pengelolaan.
"Sistem ini terbukti efektif bisa meningkatkan PAD mereka (Kapuas)," ungkapnya.
Komisi III DRPD Kabupaten Tapin yang dipimpin oleh Rajudin Noor ini yakin sistem parkir di Kabupaten Kapuas bisa diterapkan di daerah yang bertajuk "Bumi Ruhui Rahayu" itu.
Yuspianor menambahkan, selain ke Kabupaten Kapuas, kemarin pihaknya juga mempelajari hal yang sama di Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
Rombongan pun disambut hangat oleh Sektariat DPRD Kapuas. Dan dalam pertemuan sendiri selain meningkat silaturahmi juga dapat saling berbagi informasi dari masing-masing dua institusi tersebut. (sb)