Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Wabup Laporkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 ke DPRD

Redaksi 27-03-2025, 09:55 WIB 1 menit baca
Wabup Kotim, Irawati saat menyerahkan laporan LKPJ Tahun 2024. (FOTO:ABU)
Wabup Kotim, Irawati saat menyerahkan laporan LKPJ Tahun 2024. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di hadapan DPRD Kotim.

Dalam laporan tersebut, Pemkab Kotim berhasil mencapai pendapatan daerah sebesar 96,27 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Target pendapatan daerah dalam APBD tahun 2024 secara keseluruhan sebesar Rp2,43 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Kotim, Irawati, Kamis (27/3/2025).

Dari target tersebut, realisasi pendapatan hingga akhir Desember 2024 mencapai Rp 2,34 triliun. Sementara itu, dari sisi belanja daerah, target yang ditetapkan dalam APBD adalah Rp 2,55 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 2,31 triliun atau 90,17 persen.

Belanja daerah ini mencakup beberapa komponen utama, seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. 

Irawati menjelaskan bahwa capaian ini mencerminkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan sesuai perencanaan yang tertuang dalam dokumen perjanjian kinerja.

Selain melaporkan realisasi anggaran, LKPJ juga memuat kebijakan strategis yang telah diambil serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD dari tahun sebelumnya.

“Kami mengharapkan adanya umpan balik dari pimpinan dan anggota DPRD Kotim dalam bentuk rekomendasi tertulis, yang disampaikan paling lambat 30 hari setelah laporan ini diterima,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard